Sejarah Singkat Bank Kalsel
Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Selatan didirikan pada tanggal 25 Maret 1964,
berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 4 tahun
1964 berdasarkan Undang‐Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang ketentuan
Pokok Bank Pembangunan Daerah, dengan modal dasar sebesar Rp
100.000.000,‐ (Seratus Juta Rupiah). Operasional bank berdasarkan ijin
usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan Nomor 26/UBS/65 tanggal 31 Maret 1965. Untuk
menyesuaikan diri terhadap berbagai perkembangan terkini, sejak tanggal
11 November 2011 melalui Akta Notaris Nomor 13 dihadapan Nenny Indriani,
SH,M.Kn notaris pengganti M. Farid Zain, SH, MH, Notaris di Banjarmasin
yang disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor: AHU-58606.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 29 November 2011, maka PD.
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan resmi berubah badan hukum
menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sebutan
Bank Kalsel dan modal dasar sebesar Rp 1.000.000.000.000,‐ (satu triliun
rupiah). Pengalihan izin usaha dari Perusahaan Daerah ke Perseroan
Terbatas diperoleh melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor:
14/5/KEP.GBI/2012 tanggal 1 Februari 2012.
Tujuan pendirian Bank BPD
Kalsel adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan
pembangunan Daerah serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat melalui kegiatan
usaha perbankan berdasarkan prinsip konvensional maupun syariah.
Bank BPD Kalsel sebagai salah satu alat kelengkapan Otonomi daerah di bidang perbankan mempunyai tugas :
- Sebagai penggerak dan pendorong laju pembangunan di Daerah;
- Sebagai pemegang Kas Daerah dan atau melaksanakan penyimpanan uang Daerah;
- Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- Turut membina lembaga perkreditan (BKK &
LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Propinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota.
PENGHARGAAN
Beberapa penghargaan yang telah diterima Bank Kalsel :